Dugaan Alih Fungsi dan Pembabatan Hutan Mangrove di Serusa Rohil Disorot, Masyarakat Desak Polda Riau Usut Oknum Penghulu 'J'

 


ROKAN HILIR, (Lubatnews.com) - Dugaan alih fungsi dan pembabatan liar Kawasan Hutan Mangrove (KHM) di Kepenghuluan Serusa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya, perusakan ekosistem pesisir yang berfungsi sebagai benteng alam tersebut diduga kuat melibatkan oknum Penghulu (Kepala Desa) berinisial J.

Hingga saat ini, kasus perusakan lingkungan ini dinilai belum mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polres Rohil maupun Polda Riau.

Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga Rohil secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menindak para pelaku tanpa pandang bulu.

"Jangan biarkan para mafia hutan serta oknum Penghulu Serusa ini menghancurkan alam yang menjadi pelindung utama wilayah pesisir kita," ujar salah satu perwakilan masyarakat Rohil yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu, (7/10/2026).

Menurut informasi yang dihimpun awak media, kasus pembabatan hutan mangrove di Kepenghuluan Serusa ini sebenarnya telah secara resmi dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada jajaran Polda Riau.

Masyarakat Kepenghuluan Serusa dan Kabupaten Rokan Hilir secara luas kini menaruh harapan besar kepada Polda Riau yang baru. Mereka mendesak agar pihak kepolisian segera menerjunkan tim penyelidik ke lapangan guna mengusut tuntas dugaan alih fungsi lahan serta memeriksa oknum Penghulu J yang namanya disebut-sebut dalam lingkaran kasus tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan oknum penghulu serusa berinisial J tidak menjawab konfirmasi dari awak media ini, meski nomor kontak WhatsApp oknum penghulu serusa berinisial J ini aktif dan bercentang dua.(Andriyan)

Lebih baru Lebih lama
👁️ Pembaca: Views

نموذج الاتصال