Tidak Gunakan Besi Angker, Ketua LSM TOPAN RI Berharap Penegak Hukum Rohil Periksa Proyek Jalan Gang Restu Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Bagansiapiapi ,( Lubatnews.com) - Pekerjaan proyek peningkatan jalan Gang Restu Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko diduga tidak sesuai bestek dan perlu dipertanyakan, pasalnya pekerjaan peningkatan Jalan yang dibangun tidak menggunakan besi angker sebagaimana lazimnya.

Peningkatan Jalan Restu tersebut diketahui merupakan kegiatan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan nilai kontrak Rp 183 Juta oleh Kontraktor Pelaksana Proyek CV MWM, dan Konsultan Pengawas CV Angkasa Garda Nusantara kian menimbulkan beragam pertanyaan baik dari kalangan LSM maupun dari kalangan masyarakat Bagansiapiapi.

Ketua DPP LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara (Topan RI) Wilayah Tugas Rokan Hilir, Lukman, dalam hal ini ia mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan menemukan sejumlah indikasi bahwa pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Kami khawatir mutu jalan tersebut tidak sesuai standar. Kami minta pihak dinas terkait jeli dan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” kata Lukman saat dimintai tanggapan, Minggu (2/11/2025) Malam.

Lukman menegaskan, LSM Topan RI akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Bila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), pihaknya akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan dana publik.

"Kami akan awasi sampai selesai. Jika terbukti tidak memenuhi standar, kami tidak segan melaporkannya ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Sementara itu, salah satunya dari warga masyarakat Kelurahan Bagan Barat saat di temui awak media ini di lokasi pengerjaan tersebut menyebutkan keanehan nya bahwa baru kali ini melihat pekerjaan pembangunan jalan tidak memakai besi angker.

"Tetapi sepanjang kita ketahui yang selama ini, biasanya pelaksanaan pekerjaan seperti semenisasi cor beton, semestinya mengunakan besi angker, jika tidak mengunakan besi angker maka jalan tersebut dikhawatirkan tidak akan bertahan lama alias hancur kembali, "Ujarnya.

Atas adanya dugaan itu masyarakat berharap pihak Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Rohil dan Polres Rohil untuk memeriksa kegiatan tersebut.

"Kami berharap pihak Penegak hukum Rohil memeriksa proyek peningkatan jalan di Gang Restu Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko tersebut' "Pintanya.

Agar berita berimbang awak media Lubatnews.com mencoba mengkonfirmasi Kabid Prasarana, Sarana dan Ultilitas Umum (PSU) Dinas PRKP Rohil, Regulus Yura Anggara ST, Minggu (2/11/2025) Malam, hingga berita ini diterbitkan Sayangnya Kabid PSU memilih menghindar dari konfirmasi awak media terkait dugaan tersebut meski awalnya WhatsApp Kabid PSU, Regulus Yura Anggara ST bercentang dua dan pada akhirnya bercentang satu.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال