Dugaan Pungli Di tubuh Dinas PUPR Rohil Masyarakat Tekankan Kejagung RI dan Polri Usut Sampai Tuntas

 


Rohil,( Lubatnews.com) - Sangat miris dan mencengangkan publik terkait beredar adanya dugaan pungli yang terjadi ditubuh Dinas PUPR Rohil saat ini, sehingga membuat masyarakat geram dan meminta pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan melakukan pengusutan terhadap dinas tersebut.

"Kami meminta Kejagung RI dan Kapolri untuk segera turun tangan memperintahkan bawahannya yang ada di Rokan Hilir untuk segera melakukan pengusutan sampai tuntas ke akar akarnya terhadap Dinas PUPR yang telah diduga melakukan pungli kepada pihak yang melaksanakan pekerjaan atau proyek berdasarkan kontrak, kontraktor tersebut, "Ucap masyarakat warga Bagansiapiapi kepada awak media ,Selasa (25/11/2025)

Hal ini menurut salah seorang masyarakat yang tidak mau namanya di publikasikan,tentunya dapat mempengaruhi buruknya kualitas suatu pekerjaan di dalam pembangunan proyek yang dibangun dengan uang negara itu, sehingga membuat bangunan tersebut tidak bertahan dengan lama atas ulah oknum Dinas PUPR yang menguntungkan dirinya sendiri itu.

"Kita menilai secara logika saja mana ada pihak pelaksana proyek atau kontraktornya mau rugi, jadi kita berasumsi pertanyaan nya uang dari mana dan dengan cara apa pihak kontraktor itu untuk menutupi pengeluaran yang tidak wajar itu, dan kita meminta pihak Kejari Rohil dan Polres Rohil untuk mengambil sikap dengan segera melakukan pengusutan tehadap Dinas PUPR Rohil yang diduga telah melakukan pungli terhadap pihak kontraktor, "Sebut masyarakat.

Sebelumnya diberitakan oleh salah satu Media Online bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), diduga melakukan punggutan liar (Pungli) terhadap pihak yang melaksanakan pekerjaan atau proyek berdasarkan kontrak, kontraktor.

Tak tanggung - tanggung, uang hasil kebijakan yang melanggar hukum itu hampir Rp 2 milyar. Dengan modus, setiap kontraktor diwajibkan membayar Rp 2.5 juta untuk menebus kontrak kerja setiap kegiatan.

"Seharusnya Rohil sudah seperti kabupaten lain, dimana kontraktor diberikan soft file," ujar salah satu kontraktor yang minta namanya dirahasiakan, Minggu, (23/11/25) siang.

Soft file itu selanjutnya diprint oleh para kontraktor sehingga menjadi dokumen bentuk fisik. Setelah itu di foto copy sehingga menjadi 5 kontrak kerja, 1 dokumen asli dan 4 dokumen foto copy.

"Jika itu kami lakukan secara mandiri, tanpa melibatkan pihak dinas, biayanya lebih kurang Rp 400 ribu untuk 1 kontrak kerja asli, 4 kontrak kerja foto copy. Tapi yang terjadi ya bisa kita tafsir sendiri," beber tersenyum.

Selain itu, kontraktor juga diduga "dipaksa" membuat penawaran dengan pihak yang sudah ditentukan oleh dinas yang kantornya tidak jauh dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil itu dengan harga Rp 1 juta.

"Mayoritas buat penawaran dengan pihak yang sudah dikondisikan, 1 penawaran jasanya Rp 1 juta. Kalau kami yang buat sendiri gratis, jika minta jasa orang lain sekitar Rp 150 ribu," ujarnya.

Hal lainnya kata dia, plang proyek. Jika kontraktor yang memesan sendiri biaya yang dikeluarkan berkisar Rp 100 ribu. "Tapi kalau tebus melalui dinas Rp 500 ribu, karena mereka yang buat," pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran, di dinas PUPR Rohil pada APBD murni tahun anggaran 2025 terdapat 386 kegiatan fisik yang sedang dikerjakan oleh rekanan, baik lelang maupun pengadaan langsung,tutupnya

Hingga berita ini di tayangkan pihak PUPR belum dapat di konfirmasi. (𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال