Krisis BBM & Dugaan Mafia Energi, Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir (HIPEMAROHI) Resmi Lapor ke Polda Riau

 


ROHIL, (Lubatnews.com) - Geram dengan krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terus berulang dan menyiksa masyarakat, Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir (HIPEMAROHI) Pekanbaru mengambil langkah konstitusional. Mereka secara resmi memasukkan laporan serta pernyataan sikap ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Rabu (23/9/2026).

Langkah tegas ini ditempuh sebagai bentuk respons atas keresahan masif masyarakat di akar rumput yang kian terjepit akibat karut-marut distribusi energi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Presiden HIPEMAROHI Pekanbaru, Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa krisis energi yang melanda Rohil mengindikasikan adanya masalah serius pada efektivitas penegakan dan pengawasan hukum di tingkat lokal.

Ia menyoroti bagaimana masyarakat kecil, petani, hingga sopir angkutan umum harus rela mengantre berjam-jam—bahkan sempat memicu keributan antar pengendara di SPBU KM 3 Balam. Ironisnya, di tengah penderitaan masyarakat tersebut, marak dugaan aktivitas penyimpanan BBM ilegal yang dinilai belum tersentuh tindakan hukum secara optimal.

“Hari ini kami datang ke Polda Riau untuk melaporkan dan meminta atensi terhadap persoalan yang meresahkan ini. Masyarakat kecil harus mengantre berjam-jam, sementara di sisi lain terdapat dugaan maraknya aktivitas penyimpanan BBM ilegal yang disinyalir luput dari penindakan tegas,” ujar Muhammad Yusuf usai menyerahkan berkas laporan di Mapolda Riau.

Dari hasil kajian dan investigasi awal HIPEMAROHI, karut-marut distribusi BBM subsidi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran akibat lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum setempat.

Jika jajaran kepolisian di tingkat resort dinilai tidak optimal dalam mengawal stabilitas distribusi energi serta memberantas praktik penyalahgunaan wewenang, mahasiswa menilai pimpinan tertinggi di daerah patut melakukan evaluasi objektif.

“Kami mendesak Kapolda Riau untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Rokan Hilir. Evaluasi ini penting untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau kurang optimalnya pengawasan terhadap maraknya dugaan aktivitas mafia BBM di wilayah hukum tersebut,” tegas Yusuf, sembari menekankan komitmen mereka yang tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Melalui surat resmi bernomor: 011.06/SPn/HIPEMAROHI-PKU/IX/2026, HIPEMAROHI Pekanbaru secara tegas menyampaikan tiga poin tuntutan kepada Kapolda Riau:

1. Desakan Evaluasi dan Pencopotan: Meminta Kapolda Riau untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan pencopotan Kapolres Rokan Hilir jika terbukti ada kelalaian dalam menindak jaringan mafia BBM di wilayahnya.

2. Intervensi dan Investigasi Terbuka: Meminta Polda Riau menurunkan tim khusus untuk menyelidiki dan menginvestigasi secara terbuka berbagai titik atau gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM ilegal di Kabupaten Rokan Hilir tanpa pandang bulu.

3. Transparansi Hukum: Menuntut langkah konkret agar distribusi BBM subsidi kembali tepat sasaran dan dapat dinikmati secara adil oleh masyarakat yang berhak.

Di ujung keterangannya, Muhammad Yusuf menegaskan bahwa langkah ini murni didorong oleh kecintaan mereka terhadap tanah kelahiran. Ia memastikan bahwa HIPEMAROHI siap mengawal ketat proses hukum ini hingga tuntas di Mapolda Riau demi keadilan di Bumi Lancang Kuning.(Andriyan)

Lebih baru Lebih lama
👁️ Pembaca: Views

نموذج الاتصال