Masyarakat Soroti Kinerja Satpol PP Rohil "Seragamnya Performance Tapi Implementasi di Lapangan Tidak bernyali Tajam ke PKL Tumpul ke Pengusaha Kelas Atas

 


Panipahan ,(Lubatnews.com) - Sejumlah kalangan Masyarakat di Kecamatan Pasir Limau Kapas saat ini mempertanyakan kinerja Satpol PP Rohil dalam menegakan Perda dalam menindak Tempat Hiburan Malam Karaoke Family di Jalan Darma Kepenghuluan Panipahan, yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat, Kamis (2/4/2026), Pasalnya, THM Karaoke Family tersebut beroperasi sampai subuh dini hari dan dugaan di jadikan tempat ajang maksiat dan berpotensi tempat sarangnya Narkoba.

"Kami sudah sangat resah atas kegiatan di tempat hiburan malam karaoke yang sering terlihat laki laki bersama wanita yang bukan muhrimnya masuk ke dalam lokasi THM tersebut hingga sampai subuh dini hari, "Sebut warga kepada media ini, Kamis (2/4/2026).

Padahal, sebutnya, operasional hiburan malam karaoke cuma hanya sampai jam 00:00 malam WIB, sekiranya disinyalir ada aktifitas terselubung di dalamnya -yang dianggap berdampak buruk bagi lingkungan di sekitarnya- tentunya itu menjadi kewenangan Satpol PP untuk menertibkannya.

Hanya saja, masyarakat saat ini mempertanyakan keberanian dan ketegasan Satpol PP dalam menindak setiap pelanggaran. Termasuk yang dilakukan oleh Family Karaoke

“Kok saya lihatnya, seragamnya saja yang performance. Tapi implementasi di lapangan terlihat tidak bernyali. Ibarat kata, tajam ke PKL dan tumpul ke pengusaha kelas atas, kalau tidak sanggup menertibkan THM yang sudah meresahkan masyarakat dan sudah melanggar Perda, lebih baik mundur kalau tidak sanggup dan tidak berani karena gaji dan semua pasilitas mereka kami yang membayarnya melalui Pajak Daerah, "Cetus salah satu masyarakat Panipahan.

Sekalipun demikian, Masyarakat tetap berkeyakinan masih personil Satpol PP, bisa bekerja dengan baik dan bisa mengemban tanggungjawabnya termasuk dalam kasus Karaoke yang sudah meresahkan masyarakat banyak.

“Kalau kami menekankan mesti dikaji ulang lebih dalam lagi. Sekaligus lebih ketat dan selektif sebelum mengeluarkan izin izin nya, Harus sesuai aturan yang ada, "Tambah Masyarakat dengen kesal kepada Pemda Rohil. 

Terpisah Camat Pasir Limau Kapas Yahyakan ketika di konfirmasi awak media ini Kamis, 1 April 2026 mengakui sudah pernah memberikan surat himbauan ke pemilik tempat hiburan tersebut agar mengindahkan peraturan dalam menjalankan usahanya.

"Kami selaku pihak kecamatan sudah pernah menyampaikan kepada pemilik Karaoke agar menjalankan kegiatannya sesuai dengan aturan aturan yang ada, "Sebutnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Rohil Acil Rusdiyanto ketika di konfirmasi awak media ini dengan menghubunginya melalui via telpon berkali kali pada Kamis, 2 April 2026 tidak menjawab meski nomor kontaknya aktif dan berdering.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال