Pemkab Rohil Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu dan TPP ASN Rohil Sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah Sudah Dibayarkan

 


Rohil - Lubatnews.com - Kurang dari sepekan memasuki hari raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mulai merealisasikan pembayaran sejumlah hak pe­gawai. 

Di antaranya, penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, petugas kebersihan, penjaga malam, sopir, cleaning service (CS), hingga tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil H Sarman Syahroni ST MIP, Minggu (15/3) di Bagansiapiapi. 

Sarman mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini telah memungkinkan untuk merealisasikan pembayaran tersebut.

’’Untuk gaji PPPK paruh waktu, penjaga malam, sopir dan cleaning service dibayarkan satu bulan yakni untuk Februari. Sedangkan petugas kebersihan dibayarkan dua bulan sekaligus selain itu TPP ASN juga dibayarkan satu bulan,’’ katanya. 

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen kepala daerah dalam memastikan hak para pegawai terpenuhi, terlebih dalam menghadapi kebutuhan menjelang lebaran.

Sarman menegaskan guna percepatan pencairan gaji tersebut juga bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, OPD yang telah menyerahkan dokumen administrasi berupa surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD dapat segera memproses pencairan gaji.

‘’OPD yang sudah menyerahkan dokumen SPP dan SPM ke BPKAD bisa langsung direalisasikan pembayarannya. Jika belum diserahkan, tentu akan terjadi keterlambatan. Karena itu kami harapkan kerja sama dari setiap OPD,’’ katanya.

Ia juga meminta OPD yang belum melengkapi administrasi pencairan gaji agar segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, mengingat waktu yang tersisa menjelang Idulfitri tidak lama lagi dimana sesuai dengan ketentuan untuk masa kerja efektif pada Ramadan/lebaran kali ini hingga Selasa (18/3) lusa, dan setelah itu memasuki liburan Idulfitri.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال