Bagansiapiapi ,( Lubatnews.com )- Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi melaksanakan kegiatan tes urine dan razia gabungan pada Senin, 2 Februari 2026.
Kegiatan diawali dengan tes urine terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan serta petugas Lapas yang dipilih secara acak. Pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk komitmen Lapas Bagansiapiapi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diuji dinyatakan negatif narkoba.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan. Razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis oleh petugas Lapas dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan dan ketertiban. Dalam razia tersebut, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Lapas.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, seperti barang-barang yang berpotensi mengganggu ketertiban. Seluruh barang temuan tersebut kemudian didata dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menyampaikan bahwa kegiatan tes urine dan razia ini merupakan agenda rutin yang akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. "Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan barang terlarang," tegasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera, meningkatkan kesadaran warga binaan, serta memperkuat integritas petugas dalam mewujudkan Lapas Bagansiapiapi yang bersih dari narkoba dan gangguan keamanan.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)
