Kubu ,(Lubatnews.com) - Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu (10/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolsek Kubu AKP RUDI ARTONO SITINJAK,S.H mengatakan bahwa KRYD ini melibatkan lima personel dan difokuskan pada upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
“Patroli kami arahkan ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana, seperti Curas, Curat, Curanmor, peredaran narkoba, kepemilikan sajam atau senpi, serta aksi premanisme,” ujar AKP RUDI ARTONO SITINJAK,S.H.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Seluruh sasaran pemeriksaan dinyatakan nihil, baik terkait C3, narkoba, senjata tajam, senjata api, premanisme maupun minuman keras.
Selain patroli, petugas juga melakukan pemantauan di tempat-tempat keramaian untuk mengantisipasi aksi premanisme, khususnya pungutan liar yang dapat meresahkan masyarakat.
"Alhamdulillah, selama pelaksanaan KRYD, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya KRYD secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Kubu berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kubu tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)
