Bagansiapiapi ,(Lubatnews.com ) - Sorotan tajam serta kecaman dari sejumlah warga masyarakat di Bagansiapiapi kali ini tertuju kepada Dinas Satpol PP Rohil yang dinilai adanya prinsip tebang pilih dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), Sabtu (24/1/2026)
Dimana sejumlah warga masyarakat di Bagansiapiapi meminta kepada pihak Dinas Satpol PP Rohil untuk tidak hanya semata penertiban kepada pedagang kaki lima yang berjualan di tratoar jalan dan bahu jalan saja, Mereka juga meminta Dinas Satpol PP Rohil untuk menindak tegas dan menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke yang tidak memiliki izin dan menyalahi aturan Perda yang sering kali terlihat masih beroperasi melewati batas waktu ditentukan Pemda.
"Kami minta Satpol PP Rohil dalam penegakan Perda tidak hanya berfokus kepada para pedagang kaki lima semata, tempat hiburan malam karaoke yang tidak memiliki izin dan melewati jam operasional diatas jam 12 malam itu juga harus di tertibkan, "Pinta warga.
Bukan hanya itu, Masyarakat juga berharap Dinas Satpol PP Rohil selaku penegak Perda tidak tebang pilih dalam hal penegakan Perda, seperti tempat hotel yang diduga dijadikan tempat maksiat dan bangunan bangunan yang tidak memiliki Izin mendirikan bangunan itu harus juga ditindak.
"Satpol PP itu jangan tebang pilih, jangan ada backing mem-becking, kalau sudah salah ya ditindak sesuai Perda, Kalau masyarakat terganggu ya harus ditertibkan, "Ungkap Masyarakat kepada awak media ini, Sabtu (24/1/2026)
Sementara itu, Kasat Pol PP Rohil Acil Rustianto, saat di konfirmasi awak media Lubatnews.com, pada Sabtu sore,(24/1/2026) tidak menjawab hingga berita ini diterbitkan.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)
