Rohil - Lubatnews.com - Hingga pekan pertama Januari 2026, dana transfer dari pemerintah pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Riau senilai total Rp182 miliar belum juga masuk ke kas daerah.
Keterlambatan pencairan dana tersebut berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025. Sejumlah program terpaksa tertahan meski realisasi fisik sudah berjalan.
Plt Kepala BPKAD Rohil, H Sarman Syahroni ST MIP mengungkapkan, dana yang belum dicairkan terdiri dari Rp142 miliar dana transfer pusat dan Rp40 miliar DBH provinsi.
Tak hanya itu, Bupati Rohil juga melakukan komunikasi langsung dengan pejabat pusat, termasuk direktur jenderal terkait serta sejumlah tokoh nasional.
Pertemuan dengan Plt Gubernur Riau turut dilakukan untuk menyampaikan urgensi persoalan tersebut.
Namun hingga Selasa (6/1/2026) kemarin, hasil yang ditunggu belum terwujud. Dana transfer dan DBH masih belum masuk ke rekening kas daerah.
Kondisi keuangan daerah semakin tertekan karena saldo kas per 31 Desember 2025 hanya tersisa Rp900 juta, jauh dari cukup untuk menopang operasional pemerintahan.
Per 6 Januari 2026, kas daerah memang meningkat menjadi Rp42 miliar, namun dana tersebut langsung dialokasikan untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN)
“Dana Rp42 miliar itu kita prioritaskan untuk gaji Januari 2026. Tapi tetap belum cukup, karena kebutuhan gaji mencapai Rp48 miliar,” ungkap Sarman.
Artinya, Pemkab Rohil masih menghadapi defisit sekitar Rp6 miliar hanya untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji ASN bulan Januari 2026.
Sarman menegaskan, setelah dana transfer diterima, Pemkab Rohil akan segera melakukan pergeseran anggaran tahun 2026.
Seluruh kegiatan yang tertunda akan direview dan diproses pembayarannya, termasuk kewajiban dari tahun-tahun sebelumnya.
“Begitu dana masuk, kita langsung lakukan penyesuaian anggaran dan menyelesaikan pembayaran kegiatan yang tertunda,” jelasnya.
Ia mengingatkan, keterlambatan pencairan dana tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Masyarakat tentu menunggu realisasi pembangunan. Kalau dana segera ditransfer, program bisa kembali berjalan normal,” pungkasnya.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)
