Bagansiapiapi ,(Lubatnews.com )- Huru-hara yang ditimbulkan oleh tempat hiburan malam berkedok rumah karaoke di Kecamatan Bangko, Kepenghuluan Bagan Jawa Gg. Teguh makin meresahkan. Meski kerap dikeluhkan masyarakat, tempat ini masih leluasa beroperasi hingga pagi hari. Ironisnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) justru diduga ‘main mata’ dan abai terhadap penegakan aturan.
Sebagaimana diketahui, Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Namun dalam praktiknya, fungsi tersebut dinilai melemah.
“Tempat karaoke masih beroperasi sampai pagi, Satpol PP seolah tak berdaya, Pemda pun terkesan lamban menanggapi masalah ini, "Keluh Warga.
Diketahui, Kasat Pol PP Rohil, Acil Rustianto pernah menegaskan jika di temukan nanti tempat hiburan tutup tidak tepat waktu atau melebihi dari pukul 12 : 00 malam pihaknya akan melakukan penyegelan, tapi kini justru Kasat Pol PP Rohil dinilai tidak lagi bersikap tegas seperti apa yang pernah di sampaikan nya di publik, Hal ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat bahwa ada pembiaran yang disengaja
Salah satu warga yang tinggal di sekitaran tempat hiburan malam Karaoke Linda meminta namanya dirahasiakan mengaku masih mendengar suara musik keras hingga subuh 03 : 00 dini hari.
"Kami warga sudah resah atas aktifitas di tempat hiburan malam karaoke Linda yang beroperasi hingga sampai subuh, dan kami meminta kepada pihak dinas Satpol PP Rohil selalu pengak Perda agar menertibkan tempat hiburan karaoke tersebut yang sudah meresahkan warga, "Ungkap warga dengan kesal
Ia juga menilai, Satpol PP Rohil tidak menjalankan fungsinya dengan baik sebagai penegak perda. Meskipun warga sudah merasah keresahan. namun tidak ada langkah konkret yang di ambil hingga saat ini.
"Silakan usaha mencari rezeki, tapi harus ikut aturan. Jangan abaikan regulasi. Satpol PP jangan hanya sebatas sidak dan dokumentasi, tapi tidak ada tindakan nyata. Sampai sekarang tempat karaoke masih buka sampai pagi,” tegasnya.
Warga menambahkan, masyarakat berharap ada kejelasan dan ketegasan dalam menertibkan tempat hiburan malam karaoke Linda yang terbukti melanggar aturan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Kasat Pol PP Rohil terkait kelanjutan penindakan terhadap tempat hiburan malam karaoke Linda tersebut, meski awak media Lubatnews.com sudah mengkonfirmasi Kasat Pol PP Rohil melalui via whatsapnya, Jum'at ( 5/12/2025) bahwa tempat hiburan malam karaoke Linda hingga saat ini masih beroperasi sampai subuh.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)
