Karaoke KTV Beroperasi Sampai Subuh, Publik Pertanyakan Ucapan Kasat Pol PP Rohil Cabut Izin Jika Lewat Batas Waktu

 


Bagansiapiapi (Lubatnews.com ) - Razia yang digelar Satpol PP Rohil terhadap tempat hiburan malam Karaoke KTV yang berlokasi di Jalan Bintang, Kecamatan Bangko, Rohil baru baru ini terkesan pormalitas semata, Pasalnya, tempat hiburan malam Karaoke KTV di Jalan Bintang tersebut masih terlihat beroperasi dengan bebas sampai subuh dini hari.

Padahal sebelumnya, Kepala Satpol PP Rohil Acil, menegaskan bahwa seluruh THM di wilayah tersebut wajib tutup maksimal pukul 00.00 WIB. Peringatan itu bahkan disebut sebagai peringatan kedua.

“Sampai jam 12 malam. Tidak boleh buka di atas jam tersebut. Khusus di sini sudah merupakan peringatan kedua. Kalau ketahuan lagi, izin saya cabut. Saya tak main-main, "Tegas Acil baru baru ini kepada wartawan saat melakukan razia di THM Karaoke KTV.

Namun, temuan awak media pada Minggu (14/12/2025) Jam 4 : 00 Subuh menunjukkan kondisi berbeda. dari pantauan awak media bahwa lokasi THM Karaoke KTV di Jalan Bintang masih kembali beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan, bahkan hingga menjelang pagi.

Publik kini mempertanyakan ketegasan Kepala Satpol PP atas janji sebelumnya yang menyatakan akan mencabut izin THM yang melanggar aturan. Hingga kini, belum ada tindakan tegas yang terlihat.

Beberapa sumber juga mengungkapkan adanya dugaan peredaran obat terlarang di sejumlah THM saat beroperasi pada waktu dini hari. Selain itu, sumber menyebut adanya praktik penyediaan wanita penghibur dengan tarif Rp100.000–Rp125.000 per jam.

Kondisi ini memicu sorotan publik. Masyarakat menilai razia yang dilakukan selama ini bersifat seremonial dan tidak memberikan efek jera.

Bahkan muncul dugaan bahwa ketidakseriusan penindakan berkaitan dengan kemungkinan adanya aliran ‘upeti’ dari sejumlah pengelola THM kepada oknum tertentu di instansi terkait—meski dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Warga berharap Satpol PP Rohil menunjukkan ketegasan sesuai peraturan serta konsisten dengan pernyataan yang telah disampaikan ke publik.

Kepala Satpol PP Rohil saat dikonfirmasi awak media, melalui Via telpon, Senin (15/12/2025) mengatakan, bahwa dirinya lagi mengantarkan bantuan untuk bencana banjir dan longsor yang melanda di Aceh. Terkait hal ini publik masih menunggu tindakan tegas dari Kepala Satpol PP Rohil atas ucapannya bagi tempat hiburan malam yang masih beroperasi di atas jam 00:00 malam akan di cabut izinnya.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال