DUGAAN NEPOTISME BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI 2025 DI KUBU, TIM INVESTIGASI DPP TOPAN RI MINTA BUPATI ROHIL COPOT KABID PERUMAHAN

 



Rokan Hilir - Lubatnews.com - Program Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2025 di Kecamatan Kubu Babussalam kembali menuai sorotan tajam dari publik. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir dinilai tidak selektif dalam menetapkan penerima bantuan.

Di lapangan, ditemukan adanya warga yang sebenarnya layak menerima bantuan justru tersingkir. Sebaliknya, dua penerima RLH di Kepenghuluan Sungai Pinang disebut tidak memenuhi kriteria karena kondisi rumah mereka masih tergolong layak.

Berdasarkan hasil investigasi, dua penerima yang berinisial A dan N diketahui memiliki hubungan keluarga dekat. Suami A adalah saudara kandung N, sementara N merupakan ayah Y, yang disebut-sebut sebagai orang dekat anak Bupati yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI. Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa kedua penerima tersebut tidak memenuhi kategori penerima RLH.

Tim Investigasi DPP TOPAN RI mempertanyakan integritas Dinas Perkim dalam proses seleksi penerima bantuan tersebut. Mereka menduga adanya permainan antara oknum tertentu dan pejabat di Dinas Perkim sehingga bantuan RLH tidak tepat sasaran dan justru mengedepankan praktik nepotisme.

Kondisi ini dinilai mencederai sistem pemerintahan daerah dan menunjukkan buruknya tata kelola di Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hilir. Atas temuan tersebut, DPP TOPAN RI mendesak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pejabat di Dinas Perkim, mulai dari Kepala Dinas hingga Kepala Bidang Perumahan.

Tak hanya itu, DPP TOPAN RI juga meminta Bupati mencopot Kudri, Kabid Perumahan Dinas Perkim, karena dinilai lalai dalam melaksanakan tugas dan tidak mampu mengawasi proses penetapan penerima bantuan secara objektif.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال