Panipahan - Lubatnews.com - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Panipahan menjadi perhatian publik, Pasalnya, selain harganya tinggi BBM bersubsidi ini juga sulit di dapatkan hingga penjual memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar.
Tindakan semacam ini, yang di duga dikenal sebagai penimbunan atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), merupakan pelanggaran hukum di Indonesia
Di minta Pemerintah dan aparat penegak hukum secara aktif memantau dan menindak praktik curang yang saat ini mungkin saja bisa Terjadi.
Masyarakat kini didorong untuk melaporkan kepada penegak hukum jika menemukan indikasi kecurangan dalam penjualan BBM bersubsidi.
Beberapa warga Menyebut kan ke awak media, Rabu (10/12/2025) malam, Bahwa BBM jenis Pertamax Satu liter dengan harga RP.30.0000 Sementara Pertalite Harga RP 20.000 Per liter nya, Bahkan Minyak Sampai Sekarang di Panipahan tidak ada Lagi.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)
