See You Tragedi Berdarah Pernah Menelan Korban Kini Berganti Nama Menjadi King Karaoke, Hipemrohi Pekanbaru Minta DPMPTSP Tinjau Ulang Izin

 


Bagansiapiapi - Lubatnews.com - Presiden Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemrohi) Pekanbaru, Akas Virmandi, secara resmi meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk meninjau ulang izin operasional King Karaoke Keluarga. Permintaan ini didasari oleh dugaan bahwa tempat hiburan tersebut beroperasi selama 24 jam penuh, melanggar ketentuan yang berlaku.

Permohonan peninjauan ulang izin ini disampaikan Akas Virmandi dalam sebuah pertemuan konsultasi yang berlangsung di ruang konsultasi kantor DPMPTSP Rohil di Jalan Merdeka Bagansiapiapi, pada tanggal 17 Januari 2025

Akas Virmandi, didampingi oleh Ketua Biro Kaderisasi Cabang PMII Nasri Hamdhani dan Ketua GPA Alwashliyah Kabupaten Rohil Muhammad Alwi serta perwakilan media online, diterima langsung oleh Plt. Kepala DPMPTSP Rohil Alkan.

Dalam pertemuan tersebut, Akas Virmandi menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait operasional King Karaoke Keluarga, yang sebelumnya dikenal sebagai Karaoke See You, berlokasi di Jalan Utama Gang Utama.

“Kami meminta kepada DPMPTSP untuk meninjau ulang izin dari karaoke yang saat ini berubah menjadi King Karaoke Keluarga di Jalan Utama Gang Utama, yang diduga beroperasi selama 24 jam,” tegas Akas Virmandi.

Menanggapi permintaan tersebut, Plt. Kepala DPMPTSP Rohil Alkan yang hadir bersama Kepala Bidang Pengawasan Almon dan Kepala Seksi Perizinan Ariul Arifa, menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut.

Pihak DPMPTSP berjanji akan melakukan pengecekan dan peninjauan lebih lanjut terhadap izin serta aktivitas operasional King Karaoke Keluarga untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال