Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan PIP, Pihak Sekolah Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Tudingan Menyesatkan.

 


Rohil ,( Lubatnews.com ) - Pimpinan Pondok Pesantren PPS Al-Asasiyyah Ustadz Ibrahim memberikan klarifikasi tegas atas tudingan miring yang telah diberitakan salah satu media Online pada tanggal 9 November 2025 baru baru ini dengan menyebutkan dirinya telah melakukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS, Program Indonesia Pintar (PIP) serta dana donasi pihak ketiga yang tidak transparan. Dalam pernyataannya, Ustd Ibrahim menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya sebagai Pimpinan Pondok Pesantren PPS AL-Asasiyyah. Selasa (11/11/2025)

"Perlu saya luruskan dan jelaskan bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak benar. Saya selaku pimpinan di Pondok Pesantren PPS AL-Asasiyyah. Segala keputusan yang saya ambil dalam penggunaan dana BOS itu sudah kita lakukan penggunaannya sesuai dengan ketentuan dan prosedurnya, andaikan tidak pastilah sekolah kami tidak akan di  berikan lagi bantuan dana BOS dari Pemerintah, "Ujar Ust Ibrahim Pimpinan Ponpes.

Sementara itu lanjut Ustdz Ibrahim, terkait dengan dana PIP yang disebut oleh santri kepada salah satu media Online yang baru baru ini telah membuat isu miring terhadap dirinya itu Ia menegaskan bahwa santri tersebut memang belum pernah mendapatkan dana PIP itu disebabkan santrinya itu masih duduk di bangku kelas 1 dan pihak sekolah masih tahap pengajuan.

"Ini perlu saya perjelaskan lagi dan jangan hanya menuding seseorang yang belum tau kebenarannya apalagi tidak ada konfirmasi ke saya selaku pimpinan pondok karena ini sudah mencemarkan nama baik saya dan nama baik lembaga, bahwa terkait bantuan dari Lapas itu dan bukan hanya dari Lapas saja tapi setiap ada bantuan dari pemberian donatur untuk anak yang tidak mencukupi kuota seperti bantuan untuk 20 orang anak sementara anak ada 80 orang maka bantuan itu di kumpul terlebih dahulu baru di bagikan rata kesemua anak, karena status mereka sama sebagai anak panti begitulah cara pengelolaan adil yang dilakukan pimpinan Pondok untuk kemaslahatan anak, "Terangnya.

Di tempat  terpisah hal senada juga disampaikan Kh. Abdul Qaidir Jailani selaku guru senior di Pesantren tersebut, Ia sangat menyayangkan adanya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu Seharusnya, sebelum menyebarkan informasi, konfirmasi dilakukan terlebih dahulu kepada pihak sekolah agar pemberitaan itu tidak sepihak dan berimbang.

"Harusnya oknum wartawan tersbut mengedepankan sikap propesional berpedoman dengan Kode Etik Jurnalistik, bukannya konfirmasi yang sampaikan kepada pihak sekolah, oknum wartawan tersebut, malah menyuruh pihak sekolah untuk mengirimkan Lapor adik iparnya, sementara pihak sekolah mempunyai aturan dan mekanisme yang berlaku dalam pengambilan Lapor, Untuk pengambilan Lapor wali murid harus menandatangani serah terima pemberian Lapor, yah..!!!  Wajar sajad lapornya di sekolah bukan di tahan tapi di sekolah,,kenapa?.. Karena wali muridnya tidak datang untuk menjemputnya.. tidak mungkin dong kami kirim begitu saja seperti yg di inginkan oknum tersebut. emangnya ini tempat pengiriman Paket, "Kata Guru senior Kh. Abdul Qaidir Jailani.

"Yang jelasnya sekolah ini SWASTA, bukan NEGERI, jadi menurut pihak sekolah oknum wartawan tersebut sudah terlalu jauh mencampuri yang bukan ranahnya, karna itu pihak sekolah dalam waktu dekat akan mengambil langkah tegas untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum  tersebut kepihak Dewan Pers dan atau ke pihak penegak hukum Polsek Bangko atas pemberitaan tidak benar yang dibuat oleh oknum tersebut,dalam hal ini kami beserta lembaga sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut, "Pungkasnya.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال