Pujud (Lubatnews.com) - Dalam upaya pemberantasan narkotika diwilayah hukumnya Polsek Pujud kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial MAM alias Juin (25) saat diduga tengah bertransaksi sabu di area kebun sawit, Selasa (28/10/2025) malam.
Penangkapan bermula saat Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi mendapat informasi dari masyarakat yang mengalami keresahan atas maraknya transaksi narkoba di Jalan Kebun Sawit, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan.
Tidak menunggu lama atas laporan tersebut Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Issac Davids Panjaitan SH MH bersama tim untuk melakukan penyelidikan lapangan.
"Setelah dua hari pemantauan, tim mendapat kabar bahwa akan terjadi transaksi sabu di lokasi yang sama. Tanpa menunggu lama, unit Reskrim bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP)," kata Boy Setiawan, Rabu (29/10/2025).
Kapolsek menerangkan, Sekitar pukul 20.00 WIB, tim tiba di lokasi dan mendapati dua pria mencurigakan di tengah kebun sawit. Saat disergap, satu orang berhasil kabur—diketahui bernama Monang (DPO) sementara Azwin alias Juin berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam hal itu, Polisi kemudian menghadirkan aparat desa setempat dan menunjukkan surat perintah penggeledahan. Hasilnya, dari saku celana depan sebelah kanan tersangka ditemukan satu bungkus sabu siap edar.
Tak hanya itu, turut diamankan dua unit ponsel, sepeda motor Yamaha NMAX biru yang digunakan di lokasi transaksi. Dari hasil pemeriksaan awal, urine tersangka positif mengandung sabu/AMP.
"Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial KR alias Gemoy alias Mawar, yang kini masuk DPO, "Kata Boy Setiawan kepada wartawan.
Barang bukti dan tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Azwin dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan tertangkapnya Azwin alias Juin, polisi kini memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Masyarakat juga kami imbau jangan takut melapor,” katanya.( Andriyan )

