Rohil ,(Lubatnews.com) - Polres Rohil laksanakan kegiatan prees release penyelesaian permasalahan antara kelompok masyarakat Wanton Sirongo Ringo dengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait pengelolaan perkebunan Rumbia 1 dan II Exs PT. Gunung Mas Raya (Ivomas Group), Hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil, Selasa 21/10/2025, Pukul 21.00 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH dalam penyampaiannya terkait permasalahan tersebut, Pada Tanggal 20 Oktober 2025 adanya bentrokan yang terjadi antara Kelompok masyarakat saudara WANTON SIRINGO RINGI dengan PT. UTS yang menyebabkan korban luka-luka di kedua belah pihak,” kata Kapolres.
"Total korban akibat bentrokan antara kelompok Masyarakat WANTON SIRINGO RINGO berjumlah 7 orang diantaranya 2 orang sudah bisa kembali pulang karena hanya luka ringan, sedangkan 5 orang lagi sedang di rawat dan sudah mendapatkan penanganan medis di RS. Awal Bros Bagan Batu,” ucap Kapolres.
Pada hari Selasa tanggal 21 oktober 2025 saya selaku Kapolres Rohil telah menginisiasi Pertemuan untuk Mediasi bersama Wakil Bupati Rohil untuk menyelesaikan permasalahan ini. Adapun hasil Mediasi yaitu, Pihak Perusahaan PT. Ujung Tanjung Sejahtera memberikan Upah panen Rp.350/Kg.
“Terkait angkutan kedepan setengah angkutan dri suroso dan masyarakt di bagi dua. Seluruh angkutan tbs di angkut ke PKS PT. UTS. Upah brondolan Rp.1.000/kg. Terkait tenaga kerja PT. UTS ditunjuk vendor yang mengelola oleh Pj. Datin Penghulu Balam Sempurna serta diawasi oleh Pj. Penghulu Balam Sempurna,” papar Kapolres.
Untuk Pengamanan PT. UTS yang berasal dari Pekanbaru akan dikembalikan ke Pekanbaru, dan untuk security akan di rekrut sesuai prosedur (memiliki diksar satpam atupun Komcad) dan untuk keamanan akan dilakukan oleh TNI-POLRI. Untuk korban dari masyarakat sejumlah 7 orang akan ditanggung penuh segala biaya pengobatan oleh PT. UTS,” ujar Kapolres.
“Saya harap 7 point dari hasil Mediasi ini dapat dilaksanakan oleh kedua belah pihak, agar kedepannya tidak ada lagi bentrok di antara Kelompok WANTON SIRINGO RINGO dengan PT. UTS,” harap Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH.
Lanjut Kapolres Rohil, Pelaksanaan kegiatan Press Release permasalahan antara Kelompok Wanton Siringo Ringo dengan KSO PT. Ujung Tanjung Sejahtera terkait Pengelolaan Perkebunan Rumbia I dan II Ex. PT. Gunung Mas Raya (Ivomas Grup) hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bertujuan untuk memberikan kejelasan informasi kepada publik.
Terkait hasil mediasi dan status hukum serta pengelolaan lahan perkebunan Rumbia I dan II yang merupakan hasil Sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya Disinformasi, spekulasi, dan konflik sosial di masyarakat akibat beredarnya isu atau klaim sepihak dari pihak-pihak yang berkepentingan
"Dan penjelasan langkah-langkah penanganan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersama pihak terkait dalam penyelesaian permasalahan antara Kelompok Wanton Siringo Ringo dengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera,” imbuh Kapolres.
Dalam Press Release mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Dengan telah terbangunnya kembali hubungan kedua belah pihak, menunjukkan bahwa pihak-pihak yang berselisih telah mencapai hubungan yang lebih positif dan kondusif, dengan menunjukkan transparansi dan kemauan untuk berdamai, press release ini dapat membangun kembali kepercayaan publik terhadap Kepolisian khususnya Polres Rohil,” harap Kapolres.
Penyampaian Pemda Rohil melalui Wabup Rohil Jhony Charles BBA MBA dalam paparanya mengatakan, Pada Tanggal 20 Oktober 2025 saya menerima telpon dari pak Kapolres Rokan Hilir terkait adannya bentrok antara Kelompok Masyarakat WANTON SIRINGO RINGO dengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera,” ucap Jhony Charles.
“Saya mendapat undangan dari Kapolres Rohil untuk melaksanakan Mediasi terkait penyelesaian permasalahan ini, dimana mediasi akan dilaksanakan pada hari ini Selasa tanggal 21 Oktober 2025. Dan pada intinya adalah dengan hasil mediasi tadi pagi mendapatkan titik terang dari kedua belah pihak, yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak,” jelas Jhony Charles.
Harapan kami sebagai Pemerintah Kab. Rohil tujuan dari Respon Cepat terkait permasalahan ini adalah bahwa Rokan Hilir dalam keadaan aman dan baik-baik saja. Saya harap kepada PT. Agrinas, kami dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memohon kepada agar memberitahu kami selaku Pemda Rokan Hilir dimana saja wilayah PT. Agrinas yang berada di Rokan Hilir, guna mengantisipasi agar tidak terjadinya hal seperti ini lagi.
“Saya himbau kepada camat agar 4 Desa yang terdapat di Wilayah 1.800 Ha lokasi KSO PT. UTS agar masyarakat di 4 Desa tersebut dapat diberdayakan untuk bekerja dilokasi lahan. Sekali lagi, Saya apresiasi yang sangat tinggi kepada semua pihak terutama Kapolres Rohil telah Respon Cepat dan inisiasi dari Kapolres Rohil terkait penyelesaian permasalahan ini,” harap Wabup Rohil.
Turut hadir dalam mediasi tersebut yaitu, Kapolres Rohil, *AKBP ISA IMAM SYAHRONI S.I.K., M.H, Wakil Bupati Rohil, JHONY CHARLES, BBA.,MBA, Kabag Ops Polres Rohil KOMPOL AFRIZAL,S.H,.M.Si, Kasat Reskrim Rohil, AKP I PUTU ADI JUNIWINATA, S.Tr.K.,S.I.K, Kasat Intelkam Polres Rohil, AKP SARASI SIJABAT, S.H, Kapolsek Bagan Sinembah, AKP BONARDO PURBA, S.H, Anggota DPRD Kab. Rohil Fraksi Hanura, HAMZA.
DANRAMIL 02 KAPTEN INF ISWANDI, Danramil 03 KAPTEN INF HAIRUL ANWAR. Manager PT. Agrinas Palma Nusantara. KOLONEL Purn ELFETRI, S.I.P, Wakil Direktur PT. Ujung Tanjung Sejahtera, JONI SIREGAR, Manager PT. Ujung Tanjung Sejahtera, SUDARYONO, Asisten PT. Ujung Tanjung Sejahtera, Camat Balai Jaya IFRADI RUSDIANSYAH, S.STP.,M.Si
Pj Penghulu Balam Sempurna, Sdri. FAUZIANA, S.TR.Keb. Ps. Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Rohil, AIPDA WAWAN MADJID, Perwakilan Masyarakat Balai Jaya, WANTON SIRINGO RINGO yaitu, HERMAN PANDOPAN TURNIP Cs.
18. Rekan-rekan Media Kab. Rokan Hilir.(Andriyan)

