Wako H. Paisal: Film "Nyanyian Sunyi Dalam Rantang" Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik Bebas Korupsi

 


DUMAI,(Lubatnews.com) - Wali Kota Dumai H. Paisal, menyaksikan pemutaran perdana film "Nyanyian Sunyi Dalam Rantang" di XXI Ciputra Seraya, Pekanbaru, Senin (22/9/2025). 


Pemutaran film ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Evaluasi Semester Pertama Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 yang diinisiasi oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di bawah koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Film yang disutradarai oleh maestro perfilman Indonesia, Garin Nugroho, ini diproduksi sebagai bagian dari strategi komunikasi pencegahan korupsi melalui pendekatan budaya. 

Karya sinematik tersebut telah mendapat pengakuan internasional dengan tayang perdana di International Film Festival Rotterdam (IFFR), dan secara simbolis menggambarkan pentingnya penguatan institusi serta partisipasi aktif masyarakat dalam membangun ekosistem antikorupsi.

Acara yang digelar bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) ini dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau M Job Kurniawan, Wakil Bupati Kampar Misharti, Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Sari Anggraini, jajaran kepala OPD Provinsi Riau tokoh masyarakat, pegiat antikorupsi, akademisi, perwakilan media, dan tamu undangan lainnya.

Juga hadir langsung dalam pemutaran film tersebut, Della Dartyan sebagai pemeran utama dalam Film "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang".

Tujuannya adalah menciptakan ruang refleksi strategis sekaligus memperluas pemahaman publik terhadap 15 Aksi Prioritas Stranas PK melalui medium seni dan budaya. 

Dalam keterangannya, H Paisal mengutarakan bahwa film ini membawa pesan yang sangat kuat tentang pencegahan korupsi, yang bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab segenap lapisan elemen masyarakat.

Menurutnya, film ini menunjukkan betapa korupsi bisa memutus harapan rakyat kecil, terutama saat mereka berhadapan dengan masalah hukum. 

"Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Harian Stranas PK, ibu Sari Anggraini, film ini adalah medium yang efektif untuk menyentuh hati dan pikiran publik, agar kita semua menyadari dampak buruk korupsi secara lebih mendalam," ungkapnya.

Lebih lanjut orang nomor satu Dumai mengatakan bahwa korupsi adalah penyakit yang merusak bangsa. Dampak dari korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melukai hati masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan terbaik. 

Film ini menunjukkan bagaimana kasus-kasus hukum yang menimpa masyarakat menengah ke bawah, seperti pencurian buah kakao, pelanggaran hak cipta benih jagung, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan sengketa tanah adat, bisa menjadi cermin betapa rapuhnya keadilan ketika korupsi merajalela.

"Kami dari Pemko Dumai berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Kita tidak boleh membiarkan korupsi menjadi hal yang lumrah, karena hal ini akan menghancurkan kepercayaan masyarakat. Kami di Dumai akan terus berupaya memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," tutur H Paisal.

Kolaborasi dan komitmen bersama dalam acara ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antar pemerintah daerah untuk mencapai tujuan yang sama: Indonesia bebas korupsi. Stranas PK memiliki peran vital dalam menguatkan komitmen ini, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Kami berharap, film "Nyanyian Sunyi Dalam Rantang" bisa menjadi pengingat bagi seluruh pejabat dan pegawai pemerintah, termasuk di Kota Dumai. Inshaallah, kami akan terus berupaya untuk mewujudkan birokrasi yang melayani dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, tanpa ada celah bagi tindakan korupsi," imbuhnya.

Terakhir, ia sangat mengapresiasi kerja keras Stranas PK dan semua pihak yang terlibat dalam pembuatan film ini. 

"Semoga pesan yang terkandung di dalamnya dapat tersebar luas dan menginspirasi kita semua untuk terus berjuang melawan korupsi," pungkasnya. (Arifin)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال