Perangkat Desa Tanjung Peranap Menolak Tegas Aktivitas Ilegal Logging

 


Meranti ,(Lubatnews.com ) -Sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, perangkat Desa Tanjung Peranap menggelar pertemuan internal untuk membahas upaya pencegahan dan penolakan terhadap aktivitas ilegal logging yang dikhawatirkan dapat merusak hutan dan lingkungan sekitar. Jumat (12/09/2025)

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Peranap, Indra, S.E., SD., Sekretaris Desa Tanjung peranap Jonni N., para Kepala Dusun yakni Suhaikal, Mulyadi, dan Saprizal, serta Kasi Pemerintahan Ijalena.

Dalam arahannya, Kepala Desa Indra menegaskan bahwa pemerintah desa sepakat menolak segala bentuk aktivitas ilegal logging yang dapat merugikan masyarakat maupun mengancam kelestarian lingkungan. Ujar indra   

Indra juga mengajak seluruh perangkat desa untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penebangan liar.

“Kita tidak ingin hutan desa rusak akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hutan harus dijaga agar tetap memberi manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,” tegas Indra.

Hal Senada juga yang Disampaikan,  Sekretaris Desa Jonni N. menyampaikan bahwa dampak dari ilegal logging bukan hanya pada kerusakan ekosistem, tetapi juga berimbas pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada kelestarian alam. Ia mengusulkan pembentukan tim pengawas desa untuk memperkuat langkah pencegahan.

Pertemuan kemudian ditutup dengan deklarasi bersama perangkat Desa Tanjung Peranap yang menegaskan sikap menolak segala bentuk aktivitas ilegal logging di wilayah mereka. Suasana kegiatan berlangsung lancar dalam keadaan aman dan tertib.*(Abu Sofyan)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال